Khamar (minuman keras) mempunyai pengaruh kuat terhadap akal pikiran 
manusia dan bisa mengakibatkan lupa diri. Allah swt. melarang umat Islam
 meminum khamar. Sebab, khamar itu adalah najis (diharamkan meminumnya) 
dan termasuk dalam satu perbuatan setan. Para ahli fiqh telah sepakat tentang pengharaman khamar. Dan siapa saja yang menolak pengharaman ini maka ia termasuk orang kafir yang keluar dari agama Islam.
Dosa meminum khamar termasuk dosa besar lantaran pengaruhnya yang bisa menghilangkan atau mengganggu kesehatan
 akal. Padahal akal pikiran manusia merupakan organ tubuh yang sangat 
vital. Apabila khamar ini merupakan musuh utama bagi organ-organ tubuh 
manusia, termasuk organ otak, maka sewajarnya apabila khamar termasuk 
sesuatu yang paling menjijikkan. Apalagi kalau ditinjau dari segi fungsi
 akal yang berguna untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk. 
Apabila akal sudah tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka pintu 
perbuatan jahat akan terbuka lebar. 
Alangkah benarnya sabda Rasulullah saw.
 :
لاتشرب الخمر فإنّها مفتاح كلّ شرّ (رواه ابن ماجه) 
“Janganlah kamu meminum khamar karena khamar adalah kunci segala kejahatan”.( Hadits riwayat Ibnu Majjah.) 
Telah dibuktikan dalam dunia kesehatan bahwa Dr Obery Louise, Kepala Bagian Penyakit 
Jiwa di Universitas London, juga sebagai narasumber utama dan terkenal 
di bidang medis di Inggris terkait hal ini mengatakan, alkohol adalah 
satu-satunya penyakit yang banyak dikonsumsi secara luas di dunia saat 
ini.
Terjemahan:
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
“Ia ada di tangan setiap orang yang 
menginginkannya atau meninggalkannya. Oleh karena itu, orang banyak 
mengonsumsinya sekehendak keinginannya yang akhirnya menyebabkan 
munculnya penyakit kegoncangan jiwa atau sering disebut dengan 
“psycho-pathic anomaly,” papar Obery. 
Ia menjelaskan, satu tegukan alkohol saja
 terkadang bisa menyebabkan mabuk dan menyebabkan kehilangan kendali 
syaraf dan akhirnya merusak segala yang ada di sekitarnya; juga bisa 
menyebabkan “fly”. Adapun orang yang terus-menerus minum khamar maka ia 
akan menjadi seorang alkoholic (kecanduan alkohol), ia akan banyak 
melanggar norma-norma akhlak dan disertai sifat kegilaan.
Perlu diketahui bahwa seteguk khamar akan menyebabkan bertambahnya 
tekanan darah. Walaupun tekanan darah akibat minuman keras ini tidak 
begitu berbahaya, namun akan sangat berbahaya bagi peminum yang mengidap
 penyakit darah tinggi. Dan apabila kadar khamar yang diminumnya semakin
 banyak, maka akan dapat menimbulkan gejolak yang meningkatkan tekanan 
darah. Dan tekanan ini akan mampu memecahkan syaraf-syaraf yang ada di 
dalam otak, sehingga akan menyebabkan lumpuh. Dan apabila seorang telah 
terserang sampai keparahan yang demikian, maka sangat tipis harapan bisa
 diselamatkan. 
Di samping itu, khamar dapat mempengaruhi semua jaringan-jaringan tubuh yang bisa menyebabkan penyakit jantung.
 Dr. Musthafa Al-Haffar, guru
 besar pada fakultas kedokteran di Prancis yang khusus membidangi bagian
 internist (ahli penyakit dalam), mengenai pengaruh minuman khamar 
terhadap alat pencernaan. Berikut ini adalah jawaban beliau: 
“Seluruh bentuk minuman keras (khamar) semuanya mengandung alkohol. 
Pengaruh alkohol ini sangatlah membahayakan bagian tubuh peminum. Dengan
 melewati usus, alkohol ini akan terus berjalan menuju alat pencernaan. 
Dan dari alat pencernaan ini alkohol akan disebarkan ke seluruh tubuh. 
Hati adalah merupakan sasaran utama minuman yang mengandung alkohol. Lantaran fungsi hati ini sangat vital bagi stabilitas kesehatan
 manusia – yaitu memproses semua makanan yang akan dikirim ke seluruh 
tubuh – maka apabila hati terserang, sudah barang tentu akan berakibat 
fatal.
Zat-zat alkohol ini akan menyebabkan infeksi pada hati dan merusak 
susunan-susunannya, serta mengakibatkan terkelompoknya lemak, yang 
kemudian akan membekukan aktifitas hati. Apabila telah demikian 
keadaannya, maka bahayanya tak dapat dibayangkan oleh penderita. Di 
samping itu, banyak pula penyakit-penyakit lain yang ditimbulkan dari 
tersendat-sendatnya kegiatan hati, yang kesemuanya sangat membahayakan 
bagi penderita. Sebagian besar timbulnya penyakit kanker merupakan 
akibat masuknya alkohol ke dalam hati. Dan alkohol ini akan meninggalkan
 pengaruh negatif pada organ-organ tubuh yang lain. Empedu juga akan 
terkena sasaran sehingga mengeras, perut dan usus buntu akan mengalami 
perdarahan dan bagian bawah perut besar akan mengalami 
ketegangan-ketegangan. 
Alkohol juga dapat menyebabkan infeksi berat pada mulut, tenggorokan, 
perut, alat pencernaan, otak dan kelenjar-kelenjar alat indra, seperti 
mata, telinga, hidung dan lainnya. 
Infeksi pada alat pencernaan yang disebabkan alkohol akan mengakibatkan 
rusaknya alat pencernaan. Alat pencernaan tidak dapat berfungsi 
sebagaimana mestinya dan tidak dapat menyerap sari-sari makanan. Hal ini
 akan menyebabkan tubuh kekurangan gizi sebagai akibat tidak 
berfungsinya penyerapan gizi, atau terlalu banyaknya vitamin yang harus 
diserapnya.
Sebagai komplikasi dari adanya infeksi alat pencernaan akan 
mengakibatkan bibir menjadi kaku, mulut terkena infeksi, gigi akan 
mengalami kerontokan, dan bengkak-bengkak pada tenggorokan serta infeksi
 pada lambung yang mengakibatkan mudahnya terserang kanker, liver. 
Para peminum khamar juga banyak yang terserang impotent
 atau lemah syahwat. Dan kebanyakan anak-anak yang sempat dilahirkan 
akan mengalami cacat tubuh sebagai akibat serangan alkohol terhadap 
sperma. Di Prancis, anak-anak yang cacat dijuluki dengan anak hari 
minggu, karena pada hari ini banyak orang-orang yang minum khamar. 
Para mutaqadimin mengira bahwa khamar memiliki kandungan yang bermanfaat bagi manusia. Dalilnya adalah firman Allah, 
“Mereka bertanya kepadamu 
tentang khamar dan perjudian, katakanlah, “Di dalam keduanya terdapat 
dosa besar dan manfaat bagi manusia, akan tetapi dosa-dosanya lebih 
besar daripada manfaatnya.” 
(QS. Al-Baqarah: 219).
Lebih lanjut, al-Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim as-Samarqandy 
dalam kitab “Tanbiihul Ghafilin” menjelaskan, paling tidak ada 10 
keburukan khamar, yaitu: (1) Pengkonsumsi khamar itu seperti orang gila 
dan menjadi bahan ketawaan anak-anak; (2) Menghabiskan harta dan 
menghancurkan akal; (3) Memicu permusuhan antara saudara dan teman 
sendiri; (4) Menghalangi seseorang mengingat Allah dan mendirikan 
shalat; (5) Mendorong seseorang berbuat zina, juga dapat memicu untuk 
menalak istrinya tanpa disadari; (6) Mengganggu malaikat pencatat amal 
dengan membawa mereka ke tampat maksiat; (7) Kunci segala kejelekan 
sebab dengan demikian orang mudah melakukan semua kemaksiatan, seperti
 sabdar Rasul SAW: Jauhilah olehmu khamar, sesungguhnya khamar itu 
adalah pintu segala kejahatan. (HR. al-Hakim);
Kemudian, (8) Berhak mendapat dera 80 kali di dunia. Jika tidak di dunia akan dilangsungkan di akhirat dengan cemeti api di depan semua umat manusia; (9) Pintu langit menolak pengkonsumsi khamar. Doanya tidak dikabulkan dan amalnya tidak diangkat ke langit selamat 40 hari; (10) Membahayakan diri sendiri, yaitu dilepaskannya iman ketika mati.
Dua bahaya terakhir di atas juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang minur khamar, maka Allah tidak akan ridho kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali, maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabail”, (Asma bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad).
Islam tidak saja melarang mengkonsumsi khamar, tetapi dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan ada 10 golongan yang dilaknat terkait dengan khamar, yaitu: Nabi SAW melaknat sepuluh pihak yang berhubungan dengan khamar, yaitu orang yang (1) memeras/pembuat, (2) minta diperaskan, (3) meminum/mengkonsumsi, (4) membawakan, (5) minta dibawakan, (6) memberi minum dengannya, (7) menjual, (8) makan hasil penjualannya, (9) membeli, dan (10) yang dibelikan. (HR. Turmidzi dan Ibnu Majah).
Demikian besarnya bahaya Narkoba sehingga Rasulullah pun melaknat/mengutuknya. Tidak saja orang yang mengkonsumsinya, tetapi termasuk orang-orang yang terkait dengannya seperti hadis di atas.
Kemudian, (8) Berhak mendapat dera 80 kali di dunia. Jika tidak di dunia akan dilangsungkan di akhirat dengan cemeti api di depan semua umat manusia; (9) Pintu langit menolak pengkonsumsi khamar. Doanya tidak dikabulkan dan amalnya tidak diangkat ke langit selamat 40 hari; (10) Membahayakan diri sendiri, yaitu dilepaskannya iman ketika mati.
Dua bahaya terakhir di atas juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang minur khamar, maka Allah tidak akan ridho kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali, maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabail”, (Asma bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad).
Islam tidak saja melarang mengkonsumsi khamar, tetapi dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan ada 10 golongan yang dilaknat terkait dengan khamar, yaitu: Nabi SAW melaknat sepuluh pihak yang berhubungan dengan khamar, yaitu orang yang (1) memeras/pembuat, (2) minta diperaskan, (3) meminum/mengkonsumsi, (4) membawakan, (5) minta dibawakan, (6) memberi minum dengannya, (7) menjual, (8) makan hasil penjualannya, (9) membeli, dan (10) yang dibelikan. (HR. Turmidzi dan Ibnu Majah).
Demikian besarnya bahaya Narkoba sehingga Rasulullah pun melaknat/mengutuknya. Tidak saja orang yang mengkonsumsinya, tetapi termasuk orang-orang yang terkait dengannya seperti hadis di atas.
Al-Maidah ayat 91
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ 
وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ 
ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Terjemahan:
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Nah , sudah terbukti jelas bukan bahwa khamar memiliki dampak negatif bagi kesehatan tubuh kita . 
Sungguh , Islam itu indah :)  



0 komentar:
Posting Komentar