Khamar (minuman keras) mempunyai pengaruh kuat terhadap akal pikiran
manusia dan bisa mengakibatkan lupa diri. Allah swt. melarang umat Islam
meminum khamar. Sebab, khamar itu adalah najis (diharamkan meminumnya)
dan termasuk dalam satu perbuatan setan. Para ahli fiqh telah sepakat tentang pengharaman khamar. Dan siapa saja yang menolak pengharaman ini maka ia termasuk orang kafir yang keluar dari agama Islam.
Dosa meminum khamar termasuk dosa besar lantaran pengaruhnya yang bisa menghilangkan atau mengganggu kesehatan
akal. Padahal akal pikiran manusia merupakan organ tubuh yang sangat
vital. Apabila khamar ini merupakan musuh utama bagi organ-organ tubuh
manusia, termasuk organ otak, maka sewajarnya apabila khamar termasuk
sesuatu yang paling menjijikkan. Apalagi kalau ditinjau dari segi fungsi
akal yang berguna untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk.
Apabila akal sudah tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka pintu
perbuatan jahat akan terbuka lebar.
Alangkah benarnya sabda Rasulullah saw.
:
لاتشرب الخمر فإنّها مفتاح كلّ شرّ (رواه ابن ماجه)
“Janganlah kamu meminum khamar karena khamar adalah kunci segala kejahatan”.( Hadits riwayat Ibnu Majjah.)
Telah dibuktikan dalam dunia kesehatan bahwa Dr Obery Louise, Kepala Bagian Penyakit
Jiwa di Universitas London, juga sebagai narasumber utama dan terkenal
di bidang medis di Inggris terkait hal ini mengatakan, alkohol adalah
satu-satunya penyakit yang banyak dikonsumsi secara luas di dunia saat
ini.
Terjemahan:
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
“Ia ada di tangan setiap orang yang
menginginkannya atau meninggalkannya. Oleh karena itu, orang banyak
mengonsumsinya sekehendak keinginannya yang akhirnya menyebabkan
munculnya penyakit kegoncangan jiwa atau sering disebut dengan
“psycho-pathic anomaly,” papar Obery.
Ia menjelaskan, satu tegukan alkohol saja
terkadang bisa menyebabkan mabuk dan menyebabkan kehilangan kendali
syaraf dan akhirnya merusak segala yang ada di sekitarnya; juga bisa
menyebabkan “fly”. Adapun orang yang terus-menerus minum khamar maka ia
akan menjadi seorang alkoholic (kecanduan alkohol), ia akan banyak
melanggar norma-norma akhlak dan disertai sifat kegilaan.
Perlu diketahui bahwa seteguk khamar akan menyebabkan bertambahnya
tekanan darah. Walaupun tekanan darah akibat minuman keras ini tidak
begitu berbahaya, namun akan sangat berbahaya bagi peminum yang mengidap
penyakit darah tinggi. Dan apabila kadar khamar yang diminumnya semakin
banyak, maka akan dapat menimbulkan gejolak yang meningkatkan tekanan
darah. Dan tekanan ini akan mampu memecahkan syaraf-syaraf yang ada di
dalam otak, sehingga akan menyebabkan lumpuh. Dan apabila seorang telah
terserang sampai keparahan yang demikian, maka sangat tipis harapan bisa
diselamatkan.
Di samping itu, khamar dapat mempengaruhi semua jaringan-jaringan tubuh yang bisa menyebabkan penyakit jantung.
Dr. Musthafa Al-Haffar, guru
besar pada fakultas kedokteran di Prancis yang khusus membidangi bagian
internist (ahli penyakit dalam), mengenai pengaruh minuman khamar
terhadap alat pencernaan. Berikut ini adalah jawaban beliau:
“Seluruh bentuk minuman keras (khamar) semuanya mengandung alkohol.
Pengaruh alkohol ini sangatlah membahayakan bagian tubuh peminum. Dengan
melewati usus, alkohol ini akan terus berjalan menuju alat pencernaan.
Dan dari alat pencernaan ini alkohol akan disebarkan ke seluruh tubuh.
Hati adalah merupakan sasaran utama minuman yang mengandung alkohol. Lantaran fungsi hati ini sangat vital bagi stabilitas kesehatan
manusia – yaitu memproses semua makanan yang akan dikirim ke seluruh
tubuh – maka apabila hati terserang, sudah barang tentu akan berakibat
fatal.
Zat-zat alkohol ini akan menyebabkan infeksi pada hati dan merusak
susunan-susunannya, serta mengakibatkan terkelompoknya lemak, yang
kemudian akan membekukan aktifitas hati. Apabila telah demikian
keadaannya, maka bahayanya tak dapat dibayangkan oleh penderita. Di
samping itu, banyak pula penyakit-penyakit lain yang ditimbulkan dari
tersendat-sendatnya kegiatan hati, yang kesemuanya sangat membahayakan
bagi penderita. Sebagian besar timbulnya penyakit kanker merupakan
akibat masuknya alkohol ke dalam hati. Dan alkohol ini akan meninggalkan
pengaruh negatif pada organ-organ tubuh yang lain. Empedu juga akan
terkena sasaran sehingga mengeras, perut dan usus buntu akan mengalami
perdarahan dan bagian bawah perut besar akan mengalami
ketegangan-ketegangan.
Alkohol juga dapat menyebabkan infeksi berat pada mulut, tenggorokan,
perut, alat pencernaan, otak dan kelenjar-kelenjar alat indra, seperti
mata, telinga, hidung dan lainnya.
Infeksi pada alat pencernaan yang disebabkan alkohol akan mengakibatkan
rusaknya alat pencernaan. Alat pencernaan tidak dapat berfungsi
sebagaimana mestinya dan tidak dapat menyerap sari-sari makanan. Hal ini
akan menyebabkan tubuh kekurangan gizi sebagai akibat tidak
berfungsinya penyerapan gizi, atau terlalu banyaknya vitamin yang harus
diserapnya.
Sebagai komplikasi dari adanya infeksi alat pencernaan akan
mengakibatkan bibir menjadi kaku, mulut terkena infeksi, gigi akan
mengalami kerontokan, dan bengkak-bengkak pada tenggorokan serta infeksi
pada lambung yang mengakibatkan mudahnya terserang kanker, liver.
Para peminum khamar juga banyak yang terserang impotent
atau lemah syahwat. Dan kebanyakan anak-anak yang sempat dilahirkan
akan mengalami cacat tubuh sebagai akibat serangan alkohol terhadap
sperma. Di Prancis, anak-anak yang cacat dijuluki dengan anak hari
minggu, karena pada hari ini banyak orang-orang yang minum khamar.
Para mutaqadimin mengira bahwa khamar memiliki kandungan yang bermanfaat bagi manusia. Dalilnya adalah firman Allah,
“Mereka bertanya kepadamu
tentang khamar dan perjudian, katakanlah, “Di dalam keduanya terdapat
dosa besar dan manfaat bagi manusia, akan tetapi dosa-dosanya lebih
besar daripada manfaatnya.”
(QS. Al-Baqarah: 219).
Lebih lanjut, al-Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim as-Samarqandy
dalam kitab “Tanbiihul Ghafilin” menjelaskan, paling tidak ada 10
keburukan khamar, yaitu: (1) Pengkonsumsi khamar itu seperti orang gila
dan menjadi bahan ketawaan anak-anak; (2) Menghabiskan harta dan
menghancurkan akal; (3) Memicu permusuhan antara saudara dan teman
sendiri; (4) Menghalangi seseorang mengingat Allah dan mendirikan
shalat; (5) Mendorong seseorang berbuat zina, juga dapat memicu untuk
menalak istrinya tanpa disadari; (6) Mengganggu malaikat pencatat amal
dengan membawa mereka ke tampat maksiat; (7) Kunci segala kejelekan
sebab dengan demikian orang mudah melakukan semua kemaksiatan, seperti
sabdar Rasul SAW: Jauhilah olehmu khamar, sesungguhnya khamar itu
adalah pintu segala kejahatan. (HR. al-Hakim);
Kemudian, (8) Berhak mendapat dera 80 kali di dunia. Jika tidak di dunia akan dilangsungkan di akhirat dengan cemeti api di depan semua umat manusia; (9) Pintu langit menolak pengkonsumsi khamar. Doanya tidak dikabulkan dan amalnya tidak diangkat ke langit selamat 40 hari; (10) Membahayakan diri sendiri, yaitu dilepaskannya iman ketika mati.
Dua bahaya terakhir di atas juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang minur khamar, maka Allah tidak akan ridho kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali, maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabail”, (Asma bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad).
Islam tidak saja melarang mengkonsumsi khamar, tetapi dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan ada 10 golongan yang dilaknat terkait dengan khamar, yaitu: Nabi SAW melaknat sepuluh pihak yang berhubungan dengan khamar, yaitu orang yang (1) memeras/pembuat, (2) minta diperaskan, (3) meminum/mengkonsumsi, (4) membawakan, (5) minta dibawakan, (6) memberi minum dengannya, (7) menjual, (8) makan hasil penjualannya, (9) membeli, dan (10) yang dibelikan. (HR. Turmidzi dan Ibnu Majah).
Demikian besarnya bahaya Narkoba sehingga Rasulullah pun melaknat/mengutuknya. Tidak saja orang yang mengkonsumsinya, tetapi termasuk orang-orang yang terkait dengannya seperti hadis di atas.
Kemudian, (8) Berhak mendapat dera 80 kali di dunia. Jika tidak di dunia akan dilangsungkan di akhirat dengan cemeti api di depan semua umat manusia; (9) Pintu langit menolak pengkonsumsi khamar. Doanya tidak dikabulkan dan amalnya tidak diangkat ke langit selamat 40 hari; (10) Membahayakan diri sendiri, yaitu dilepaskannya iman ketika mati.
Dua bahaya terakhir di atas juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang minur khamar, maka Allah tidak akan ridho kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali, maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabail”, (Asma bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad).
Islam tidak saja melarang mengkonsumsi khamar, tetapi dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan ada 10 golongan yang dilaknat terkait dengan khamar, yaitu: Nabi SAW melaknat sepuluh pihak yang berhubungan dengan khamar, yaitu orang yang (1) memeras/pembuat, (2) minta diperaskan, (3) meminum/mengkonsumsi, (4) membawakan, (5) minta dibawakan, (6) memberi minum dengannya, (7) menjual, (8) makan hasil penjualannya, (9) membeli, dan (10) yang dibelikan. (HR. Turmidzi dan Ibnu Majah).
Demikian besarnya bahaya Narkoba sehingga Rasulullah pun melaknat/mengutuknya. Tidak saja orang yang mengkonsumsinya, tetapi termasuk orang-orang yang terkait dengannya seperti hadis di atas.
Al-Maidah ayat 91
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ
وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ
ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Terjemahan:
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Nah , sudah terbukti jelas bukan bahwa khamar memiliki dampak negatif bagi kesehatan tubuh kita .
Sungguh , Islam itu indah :)
0 komentar:
Posting Komentar