Kamis, 13 Desember 2012

Dampak negatif khamar bagi kesehatan

Khamar (minuman keras) mempunyai pengaruh kuat terhadap akal pikiran manusia dan bisa mengakibatkan lupa diri. Allah swt. melarang umat Islam meminum khamar. Sebab, khamar itu adalah najis (diharamkan meminumnya) dan termasuk dalam satu perbuatan setan. Para ahli fiqh telah sepakat tentang pengharaman khamar. Dan siapa saja yang menolak pengharaman ini maka ia termasuk orang kafir yang keluar dari agama Islam.

Dosa meminum khamar termasuk dosa besar lantaran pengaruhnya yang bisa menghilangkan atau mengganggu kesehatan akal. Padahal akal pikiran manusia merupakan organ tubuh yang sangat vital. Apabila khamar ini merupakan musuh utama bagi organ-organ tubuh manusia, termasuk organ otak, maka sewajarnya apabila khamar termasuk sesuatu yang paling menjijikkan. Apalagi kalau ditinjau dari segi fungsi akal yang berguna untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk. Apabila akal sudah tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka pintu perbuatan jahat akan terbuka lebar. 
Alangkah benarnya sabda Rasulullah saw.
 : لاتشرب الخمر فإنّها مفتاح كلّ شرّ (رواه ابن ماجه) 
“Janganlah kamu meminum khamar karena khamar adalah kunci segala kejahatan”.( Hadits riwayat Ibnu Majjah.) 
Khamar mempunyai pengaruh yang amat negatif terhadap akal peminum, sehingga membuat para peminum tercela, kurang dihormati 

Telah dibuktikan dalam dunia kesehatan bahwa Dr Obery Louise, Kepala Bagian Penyakit Jiwa di Universitas London, juga sebagai narasumber utama dan terkenal di bidang medis di Inggris terkait hal ini mengatakan, alkohol adalah satu-satunya penyakit yang banyak dikonsumsi secara luas di dunia saat ini.
“Ia ada di tangan setiap orang yang menginginkannya atau meninggalkannya. Oleh karena itu, orang banyak mengonsumsinya sekehendak keinginannya yang akhirnya menyebabkan munculnya penyakit kegoncangan jiwa atau sering disebut dengan “psycho-pathic anomaly,” papar Obery.
Ia menjelaskan, satu tegukan alkohol saja terkadang bisa menyebabkan mabuk dan menyebabkan kehilangan kendali syaraf dan akhirnya merusak segala yang ada di sekitarnya; juga bisa menyebabkan “fly”. Adapun orang yang terus-menerus minum khamar maka ia akan menjadi seorang alkoholic (kecanduan alkohol), ia akan banyak melanggar norma-norma akhlak dan disertai sifat kegilaan.

Perlu diketahui bahwa seteguk khamar akan menyebabkan bertambahnya tekanan darah. Walaupun tekanan darah akibat minuman keras ini tidak begitu berbahaya, namun akan sangat berbahaya bagi peminum yang mengidap penyakit darah tinggi. Dan apabila kadar khamar yang diminumnya semakin banyak, maka akan dapat menimbulkan gejolak yang meningkatkan tekanan darah. Dan tekanan ini akan mampu memecahkan syaraf-syaraf yang ada di dalam otak, sehingga akan menyebabkan lumpuh. Dan apabila seorang telah terserang sampai keparahan yang demikian, maka sangat tipis harapan bisa diselamatkan. 
Di samping itu, khamar dapat mempengaruhi semua jaringan-jaringan tubuh yang bisa menyebabkan penyakit jantung.
 Dr. Musthafa Al-Haffar, guru besar pada fakultas kedokteran di Prancis yang khusus membidangi bagian internist (ahli penyakit dalam), mengenai pengaruh minuman khamar terhadap alat pencernaan. Berikut ini adalah jawaban beliau: 
“Seluruh bentuk minuman keras (khamar) semuanya mengandung alkohol. Pengaruh alkohol ini sangatlah membahayakan bagian tubuh peminum. Dengan melewati usus, alkohol ini akan terus berjalan menuju alat pencernaan. Dan dari alat pencernaan ini alkohol akan disebarkan ke seluruh tubuh. 
Hati adalah merupakan sasaran utama minuman yang mengandung alkohol. Lantaran fungsi hati ini sangat vital bagi stabilitas kesehatan manusia – yaitu memproses semua makanan yang akan dikirim ke seluruh tubuh – maka apabila hati terserang, sudah barang tentu akan berakibat fatal.
Zat-zat alkohol ini akan menyebabkan infeksi pada hati dan merusak susunan-susunannya, serta mengakibatkan terkelompoknya lemak, yang kemudian akan membekukan aktifitas hati. Apabila telah demikian keadaannya, maka bahayanya tak dapat dibayangkan oleh penderita. Di samping itu, banyak pula penyakit-penyakit lain yang ditimbulkan dari tersendat-sendatnya kegiatan hati, yang kesemuanya sangat membahayakan bagi penderita. Sebagian besar timbulnya penyakit kanker merupakan akibat masuknya alkohol ke dalam hati. Dan alkohol ini akan meninggalkan pengaruh negatif pada organ-organ tubuh yang lain. Empedu juga akan terkena sasaran sehingga mengeras, perut dan usus buntu akan mengalami perdarahan dan bagian bawah perut besar akan mengalami ketegangan-ketegangan. 
Alkohol juga dapat menyebabkan infeksi berat pada mulut, tenggorokan, perut, alat pencernaan, otak dan kelenjar-kelenjar alat indra, seperti mata, telinga, hidung dan lainnya. 
Infeksi pada alat pencernaan yang disebabkan alkohol akan mengakibatkan rusaknya alat pencernaan. Alat pencernaan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dapat menyerap sari-sari makanan. Hal ini akan menyebabkan tubuh kekurangan gizi sebagai akibat tidak berfungsinya penyerapan gizi, atau terlalu banyaknya vitamin yang harus diserapnya.
Sebagai komplikasi dari adanya infeksi alat pencernaan akan mengakibatkan bibir menjadi kaku, mulut terkena infeksi, gigi akan mengalami kerontokan, dan bengkak-bengkak pada tenggorokan serta infeksi pada lambung yang mengakibatkan mudahnya terserang kanker, liver. 
Para peminum khamar juga banyak yang terserang impotent atau lemah syahwat. Dan kebanyakan anak-anak yang sempat dilahirkan akan mengalami cacat tubuh sebagai akibat serangan alkohol terhadap sperma. Di Prancis, anak-anak yang cacat dijuluki dengan anak hari minggu, karena pada hari ini banyak orang-orang yang minum khamar.

Para mutaqadimin mengira bahwa khamar memiliki kandungan yang bermanfaat bagi manusia. Dalilnya adalah firman Allah,
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan perjudian, katakanlah, “Di dalam keduanya terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, akan tetapi dosa-dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”
(QS. Al-Baqarah: 219).

Lebih lanjut, al-Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim as-Samarqandy dalam kitab “Tanbiihul Ghafilin” menje­laskan, paling tidak ada 10 keburukan khamar, yaitu: (1) Pengkonsumsi khamar itu seperti orang gila dan menjadi bahan ketawaan anak-anak; (2) Menghabiskan harta dan meng­hancurkan akal; (3) Memicu per­musuhan antara saudara dan te­man sendiri; (4) Menghalangi seseorang mengingat Allah dan mendirikan shalat; (5) Mendo­rong seseorang berbuat zina, juga dapat memicu untuk menalak istrinya tanpa disadari; (6) Mengganggu malaikat penca­tat amal dengan membawa me­reka ke tampat maksiat; (7) Kun­ci segala kejelekan sebab de­ngan demikian orang mudah me­lakukan semua kemaksiatan, seperti sabdar Rasul SAW: Jauhilah olehmu khamar, se­sung­guhnya khamar itu adalah pintu segala kejahatan. (HR. al-Hakim);
Kemudian, (8) Berhak men­dapat dera 80 kali di dunia. Jika tidak di dunia akan dilang­sungkan di akhirat dengan ce­meti api di depan semua umat manusia; (9) Pintu langit menolak pengkonsumsi khamar. Doanya tidak dikabulkan dan amalnya tidak diangkat ke langit selamat 40 hari; (10) Mem­bahayakan diri sendiri, yaitu dilepaskannya iman ketika mati.


Dua bahaya terakhir di atas juga sesuai dengan sabda Ra­sulullah SAW: “Siapa saja yang mi­nur khamar, maka Allah ti­dak akan ridho kepadanya se­lama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya da­lam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali, maka Allah memberinya minu­man dari “thinatil khabail”, (Asma bertanya, “Ya Rasu­lullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad).
Islam tidak saja melarang mengkonsumsi khamar, tetapi dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan ada 10 golongan yang dilaknat terkait dengan khamar, yaitu: Nabi SAW melaknat sepuluh pihak yang berhubungan dengan khamar, yaitu orang yang (1) memeras/pembuat, (2) minta diperaskan, (3) me­minum/mengkonsumsi, (4) membawakan, (5) minta diba­wakan, (6) memberi minum dengannya, (7) menjual, (8) makan hasil penjualannya, (9) membeli, dan (10) yang dibe­likan. (HR. Turmidzi dan Ibnu Majah).
Demikian besarnya bahaya Narkoba sehingga Rasulullah pun melaknat/mengutuknya. Tidak saja orang yang meng­konsumsinya, tetapi termasuk orang-orang yang terkait dengannya seperti hadis di atas.

Al-Maidah ayat 91

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ


Terjemahan:
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). 

Nah , sudah terbukti jelas bukan bahwa khamar memiliki dampak negatif bagi kesehatan tubuh kita . 
Sungguh , Islam itu indah :) 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Lisa's Blog Template by Ipietoon Cute Blog Design