·
Pengertian Koperasi
Secara bahasa, koperasi
berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co' dan 'operation'.
Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat
diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara
bersama (gotong-royong).
Secara istilah, pengertian koperasi
adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang
didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi
merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan,
dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
·
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi tertuang dalam UU No.
25 Tahun 1992 tentang kekoperasian, pada BAB II Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan
koperasi adalah:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”.
· Asas-asas Koperasi
Koperasi memiliki 2 asas,
yaitu: Asas Kekeluargaan dan Asas Gotong Royong. Asas kekeluargaan
artinya, setiap anggota koperasi memiliki kesadaran untuk melakukan yang
terbaik di setiap kegiatan koperasi, dan hal-hal yang dianggap berguna untuk
semua anggota dalam koperasi tersebut. Asas gotong royong artinya,
setiap anggota koperasi harus memiliki toleransi, tidak egois atau
individualis, serta mau bekerja sama dengan anggota lainnya.
· Visi dan Misi
Koperasi
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan
amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas
sebagai berikut :
a. Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan
suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan
beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam
bentuk koperasi.
b. Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi
kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
c. Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha
secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan
maupun gerakan koperasi lainnya.
d. Sebagai penyeimbang system perekonomian Indonesia dalam bentuk organisasi masyarakat.
e. Memberikan kredit berbunga rendah kepada para pedagang kecil.
· Macam-macam
Koperasi di Indonesia
A. Koperasi Berdasarkan
Jenisnya ada 4, yaitu :
- Koperasi Produksi (Koperasi
Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
- Koperasi konsumsi (Koperasi
Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
- Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk
menabung dengan mendapatkan imbalan)
- Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba
Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
B. Berdasarkan
keanggotaannya
- Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik
pegawai pusat maupun daerah)
- Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
- Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan.
KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan
pertanian atau perikanan (nelayan)
- Koperasi Sekolah (Koperasi
sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
C. Berdasarkan Tingkatannya
- Koperasi Primer (Koperasi
primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
- Koperasi sekunder (Koperasi
sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)
D. Jenis koperasi
berdasarkan fungsinya
- Koperasi Konsumsi (didirikan untuk
memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
- Koperasi Jasa (adalah untuk
memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
- Koperasi Produksi (Bidang usahanya
adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi,
membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan
memasarkannya hasil produksi tersebut)
Pasal 15
·
Koperasi
dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder.
Penjelasan Pasal 15 : Pengertian
Koperasi Sekunder meliputi semua Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan
Koperasi Primer dan/atau Koperasi Sekunder. Verdasarkan kesamaan kepentingan
dan tujuan efisiensi. Koperasi Sekunder dapat didirikan oleh Koperasi sejenis
maupun berbagai jenis atau tingkatan. Dalam hal Koperasi mendirikan Koperasi
Sekunder dalam berbagai tingkatan, seperti selama ini yang dikenal sebagai
Pusat, Gabungan, dan Induk, maka jumlah tingkatan maupun penamaannya diatur
sendiri oleh Koperasi yang bersangkutan.
Pasal 1ayat 3 : Koperasi Primer
adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.Ayat 4 :
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan
Koperasi.Pasal 6:(1) Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua
puluh) orang.(2) Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga)
Koperasi
- Faktor-faktor Eksternal yang
mempengaruhi Koperasi
Adapun keadaan
lingkungan yang mempengaruhi hidup koperasi di Indonesia adalah :
a.
Geografi
Indonesia terdiri atas + 17.500 buah
pulau.Luas Indonesia +7,3 juta
dengan dart seluas +1.929.170dan perairan +5,4 juta.Indonesia menempati dan
memiliki posisi silang yang strategis antara dua benua: Asia dan Australia
serta Antara dua samudera :Hindia dan Pasifik.Oleh karena itu lembaga koperasi
harus mengambil posisi strategis kesempatan yang terbuka itu.
b.
Kependudukan
Masalah kependudukan berkaitan dengan
masalah-masalah politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan sebagai
akibat adanya perubahan jumlah,komposisi dan persebaran penduduk.Pertambahan
penduduk menambah angkatan kerja : komposisi penduduk dipengaruhi oleh
moralitas,fertilitas,dan migrasi(mobilitas).Koperasi perlu memanfaatkan
angkatan kerja dengan memberikan kesempatan kerja .Koperasi juga harus
memanfaatkan komposisi penduduk (laki-laki dan perempuan yang 50 : 50, umur
muda).Koperasi bisa memanfaatkan persebaran penduduk yang tidak merata dengan
memenuhi kebutuhan penduduk yang padat disuatu daerah atau membantu persebaran
penduduk dengan mengadakan kegiatan didaerah yang tidak padat penduduknya
sehingga orang migrasi kedaerah itu secara sukarela.
c.
Sumber Daya/ kekayaan alam
Kekayaan alam adalah segala sumber dan potensi
alam diatas permukaan dan didalam bumi dan laut yang berada diwilayah kekuasaan
Negara Rrepublik Indonesia.Kekayaan alam terdiri dari kekayaan alam hayati dan
kekayaan alam nonhayati,baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat
diperbaharui.Pemanfaatan kekayaan alam Indonesia harus optimal demi
kesejahteraan dan keamanan masyarakat.Pembinaan kesadaran nasional untuk
memanfaatkan kekayaan alam ini adalah demi pembangunan nasional.Dengan
pembangunan nasional kesejhateraan meningkat,daya beli meningkat,permintaan
meningkat,investasi meningkat dan seterusnya.Faktor-faktor yang mempengaruhi
kekayaan alam dan lokasi , dana yang tersedia , iptek dan SDM yang
terampil.Klau lokasi tersebar, dana tidak ada iptek tidak dimiliki dan SDM
tidak terampil kekayaan alam yang melimpah bisa tidak bermanfaat.
Koperasi harus melengkapi diri dengan
factor-faktor tersebut dan mengikuti kebijaksanaan dan strategi pemanfaatan
kekayan alam,yaitu:
·
Asas maksimal lestari dan daya asing
·
Mementingkan manfaar ubtuk rakyat banyak
·
Menghemat pemakaian smber minyak dan gas bumi
·
Berdasarkan pada prinsip meningkatakan kesempatan kerja,dan
·
Tidak merusak lingkungan hidup manusia.
A.
Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang
memberikan motivasi.Ideologi harus dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia.Ideologi Indonesia adalah pancasila.
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai
kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan
demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan
kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia
memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai
ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan
diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
(demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai
ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap
gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada
orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
Maka seharusnya Koperasi dapat mendasarkan kegiatannya pada nilai-nilai ini.
B.
Lingkungan politik
Yang dimaksud disini ialah usaha
pemerintah dibidang politik dalam negeri untuk mengadakan tertib politik sehingga
diperoleh kestabilan pemerintah.agar tidak terjadi pergantian pemerintah yang
terlalu sering,yang mengakibatkan ketidakpastian dalam politiknya.Pada saat ini
kiranya di Indonesia ikilim politik benar-benar diusahakan untuk di tegakkan
sebagaimana semestinya sehingga orang hidup dalam suasana tenang.Mungkin secara
local belum terdapat tertib politik seperti yang diharapkan orang.Oleh karena
itu hal ini perlu menjadi perhatian para pengurus koperasi dalam membuat
kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam mengelola koperasi.Jadi orang harus dapat
menyesuaikan diri dengan keadaan setempat dalam batas-batas(etika) tertentu
koperasi dapat memanfaatkan kondisi yang dihadapinya itu.Bagi koperasi sendiri
tentunya sudah diatur khusus dalam peraturan tentang koperasi .Berdasarkan
peraturan itulah koperasi bekerja dan walaupun disadari bahwa sealain memberi
kebebasan-kebebasan,peraturan te
Seut mebatasi pula usaha koperasi.Dalam
batas-batas inilah pengurus koperasi harus dapat mengelola koperasi tanpa
meimbulkan penyimpangan-penyimpangan yang berarti.Pengurus harus bijaksana
dalam menga,bil startegi kebijaksanaan maupun taktik menghadapi lingkungannya
dalam usahanya mengelola koperasi
C.Lingkungan Ekonomi
Menurut pendapat Robert j.Holloway dan
Robrt.S Hancock,Lingkungan ekonomi dapat dibagi kedalam :
·
Lingkungan konsumen yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial
terdri dari keadan-keadaan sosiologis,psikologis,antropologis.
·
Situasi persaingan
·
Situasi harga-harga.
Bagaimanapun juga ekonomi Indonesia adalah
ekonomi kerakyatan yang berupa menciptakan landasan yang kuat untuk tumbuh dan
berkembang atas kekuatan sendiri.Dalam membangun ekonomi Indonesia telah
memilih industrialisasi untuk mensejahterakan masyarakat melalui
tahapan.Pembanguanan jangka panjang 1 (PJP 1) telah dilalui dan PJP 2 sedang
berjalan (1994/1995-2018/2019) koperasi bersama BUMN harus ikut menyumbang
dalam pembangunan nasional ini dan memperhatikan konsumen,persaingan
situasi-situasi harga secara cermat,dan lingkungan sekitar.
Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan
atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat
.Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman
dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di
Indonesia dan umumnya di dunia.Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan
kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara
di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di
negara – negara maju (NM) tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi
tetapi,sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar,strategis dan punya
daya saing dengan perusahaan -perusahaan skala besar.
D.Lingkungan sosial budaya dan teknologi
Sosial Budaya Pengertian sosial pada
hekekatnya pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengadung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan
kekuatan pedukung penggerakan kehidupann fokus budaya dapat berupa nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan – gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerakan
kehidupan. Faktor-faktor sosial budaya banyak sekali,antara
lain,agama,tradisi,dan pendidikan,serta iptek.Kesemua itu dengan satu
penghayatan,sangat mendukung terciptanya koperasi.Karena koperasi dasar
tujuannya sangat sesuai dengan pola hidup dan lingkungan sosial budaya bangsa
Indonesia.Dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi,sebagai hasil budaya
masyarakat walaupun mahal biayanya,akan dapat memberikan sumbangan keuntungan
yang lebih besra lagi bila dipilih dan diterapkan tingkatan yang sesuai untuk
membantu orang mengelola usahanya koperasi.
E.Pertahanan Dan Keamanan
Berdasarkan rumusan pengertian
ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.Dapat pula berupa upaya rakyat
Indonesa dengan ABRI sebagai intinya.Perjuangan pertahanan dan keamanan
dilaksanakan dengan menyusun ,menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat. Tiap aspek didalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman
dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu
dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Pada hakikatnya hankam berupa
lingkunagn atau situasi stabilitas politik yang dapat dipertahankan baik dari
kekuatan- kekuatan dari dalam maupun dari luar.Apabila kesadaran ini
menguntungkan baik nasional maupun local maka pengelolaan koperasi dapat
dijalankan secara lebih baik.Dilain pihak koperasi harus dapat menyumbang pada
terjaminnya keamanan Negara dengan tidak menimbulkan keresahan berusaha pada
anggotanya.
F.Lingkungan Regional
dan Internasional
Pada hakikatnya
lingkungan regional dan internasional secara langsung belum banyak pengaruhnya
pada koperasi-koperasi di Indonesia ksrena memang dunia perkoperasian belum
eksis secara langsung didunia regional dan internasional.Hanya beberapa
koperasi bear seperti koperasi pabrik sepeda,GKBI,penangkapan ikan,kelapa sawit
dan lain-lain,yang secara langsung merasakan pengaruh regional dan
internasional ini.Namun demikian menginjak era globalisasi sekarang ini tidak
bisa koperasi di Indonesia perlu waspada(secara dini) terhadap segala
ancaman,tantangan,hambatan serta gangguan yang mumuncul dari ideology yang ada
dilingkunagn regional dan internasional,ekonomi regional dan
internasional,sosial budaya regional dan internasional serta pertahanan dan
keamanan regional dan internasional.
Sumber : Dari berbagai sumber :)